Jumat, 25 Agustus 2023

2 Bulan Laporan Penggelapan Mobil Mengendap di Polres Langkat

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Aksi terduga pelaku penggelapan mobil berkedok pinjam sebentar hingga hingga kini masih bebas berkeliaran kendati sudah di laporkan ke Polres Langkat Provinsi Sumatera. Kamis (24/8/2023).

Pelapor Syamsiati warga Jalan Penerangan Gang Teratai No.10 Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA 

Terlapor penggelapan berinisial A.N Alias Apek, umur 50 Tahun, warga perumahan Palem Indah, Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Apek dilaporkan membawa kabur 1 unit minibus Avanza warna warna hitam keluaran terbaru dengan no seri BK 1028 PV, No Rangka : MHKAA1BY6NK012231 dan No. Mesin : 1NRG194748.

Syamsiati menjelaskan kepada wartawan jika Mobil Avanza miliknya tersebut dilarikan oleh tetangganya yakni Apek yang seharusnya sudah dikembalikan di hari itu juga saat dipinjamnya pada tanggal 20 April 2023 hari itu juga, Namun sampai sekarang tidak balik balik,“ ujarnya.

Syamsiati juga menjelaskan walau sudah melaporkan ke Polres Langkat, namun anehnya sudah berbulan bulan tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Polres Langkat.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindak lanjuti untuk menangkap pelaku kasus pengaduan saya dalam penggelapan atau pelarian mobil oleh Agus Nawan Alias Apek tersebut atau orang-orang yang terlibat lainnya supaya tidak ada lagi korban,“ cetusnya.

Hingga berita ini naik kepermukaan, pihak polres Langkat belum berhasil dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus penggelapan mobil tersebut.

Penulis : Roby Tarigan
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post