Jumat, 25 Agustus 2023

3 Pelaku Pencurian Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Pangkalan Susu

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yang terjadi di Jalan Listrik Lingkungan I, Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (24/8/2023) Pukul 01.30 WIB.

Ketiga maling ini berinisial JPS umur 36 tahun Warga Jalan Listrik Lingkungan I Beras Basah dan ES umur 42 tahun Warga Gang Aman Lingkungan V Beras Basah serta rekannya RU umur 48 tahun Tukang bangunan Warga Jalan Pangkalan Brandan Gang Aman Lingkungan V Beras Basah Pangkalan Susu. 

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan kronologis kejadian bermula waktu itu korban Raja Maulana umur 26 tahun Warga Jalan Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu pergi meniggalkan rumah dalam keadaan kosong tidak ada penghuni, Jumat (18/8/2023) Pukul 08.00 WIB.

Setelah korban kembali dikejutkan bahwa pintu jendela samping sebelah kiri sudah terbuka. Setelah mengamati, korban melihat ada bekas congkelan di bagian jendela. Tidak hanya itu pintu belakang rumahnya pun ikut terbuka. Padahal sudah menutupnya rapat - rapat.

Merasa curiga, korban mencoba masuk ke dalam rumah ternyata 1 buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dan dua buah jerjak besi telah raib digondol maling," kata Kasi Humas.

Atas kejadian, korban merasa keberatan dan dirugikan Rp 1.800.000. Sehingga melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Pangkalan Susu agar pelaku segera diungkap.

Kronologis penangkapan bermula Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara dan dari lokasi dan keterangan saksi, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Suprianto bersama tim ops dapat mengetahui ciri - ciri pelaku salah satu berinisial J," ucap AKP Yudianto.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim langsung mengejar pelaku sehingga ditangkap tanpa perlawanan. Berikut barang bukti 2 buah jerjak besi, 1 unit mesin pompa air merk Shimizu dan 1 unit gerinda alat potong besi, Kamis (24/8/2023) pukul 01.30 Wib.

Waktu diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban yang melibatkan dua orang temannya dan berhasil ditangkap. Kini para pelaku masih ditahan di Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,“ ujar AKP Yudianto.

Penulis : Roby Tarigan
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post