POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Polsek Stabat Tangkap dan tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Lintas Stabat - Banda Aceh Dusun Kedondong Desa, Jentera Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Provinsi Sumatera Utara. Selasa (01/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Sesuai dengan LP/B/95/VIII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl 01 Agustus 2023. Pelapor Agus Pranoto, laki-laki, umur 45 tahun, Warga Dusun Kedondong tengah Desa Jentera Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tersangka DS Laki-laki, umur 31 tahun dan A laki-laki, umur 21 tahun warga Desa pasar rawa Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Scorpio warna biru les putih No.Pol : B 4560 NAO dan satu unit HP Android merk Oppo.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wib anak pelapor MUHAMMAD ZIKRI ABDILAH berada di pinggir jalan raya (jalan lintas Medan Aceh) tepatnya didusun kedondong tengah Desa Jentera stabat di didepan warung milik pelapor dengan memegang HP Android merk Oppo, sementara dari arah Stabat menuju Aceh datang 1 (satu) unit Sp.Motor Yamaha Scorpio No.Pol : B 4560 NAO yang dikendarai oleh A (mengendarai Sp.Motor) dan DS (diBonceng, yang merampas/menjabret) langsung menjabret HP android dari tangan anak korban sehingga orang tua korban dan para saksi berteriak dan mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
Kronologis penangkapan dijelaskan AKP Yudianto, jika setelah menerima laporan dari pelapor an. Agus Pranoto tentang terjadi T.Pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas barang berupa HP, selanjutnya personil piket Polsek Stabat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai dikarenakan berdasarkan informasi pelaku melarikan diri kearah Aceh melintas wilkum Polsek Hinai, atas info tersebur Unit Reskrim Polsek Hinai yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko B Pranoto SH dan anggota dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan pelaku an. *D.S dan A* berikut dengan barang bukti hasil kejahatan di Pasar 10 Desa Pasar III Dondong kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Setelah berhasil di amankan lalu unit Reskrim Polsek Stabat membawa para Pelaku ke Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments