Selasa, 08 Agustus 2023

PW HIMMAH Sumut; Dugaan Korupsi Sebesar 73,2 M di PDAM Tirtanadi Hoax

POSMETROSUMUT.COM | SUMUT - Beberapa dekade belakangan ini, Sumatera Utara (Sumut) dihebohkan dengan adanya berita bahwa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi SUMUT diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas adanya dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai 73,2 Miliar di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.

Hal itu mendapat perhatian dari sejumlah pihak khususnya PW HIMMAH SUMUT, Kamal Nazuli Siregar selaku Ketua dirinya mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut hoax dan simpang siur, saya menduga ada oknum yang ingin bermain dan memperkeruh suasana atas kinerja PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, awalnya pemberitaannya dugaan tersebut sudah hilang dan tiba-tiba muncul lagi,“ ungkap Kamal, Selasa (8/8/2023).

Kamal juga menjelaskan bahwa dana penyertaan modal senilai 73,2 Miliar yang digulirkan ke PDAM Tirtanadi Sumut itu disimpan di rekening khusus deposito perusahaan dan tidak bisa diambil sembarangan kalau tidak sesuai prosedural yang berlaku. Sesungguhnya yang dipanggil tersebur adalah Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut dipanggil oleh Kejati Sumut yakni Humarkar Ritonga dimintai keterangan atas adanya dumas dan itu sudah diklarifikasi olehnya dengan membawa bukti otentik diketahui juga bahwa setiap proyek yang dikerjakan oleh PDAM Tirtanadi selalu menyurati Kejati Sumut sebelum ditenderkan,“ ungkapnya.

Saya paham betul bahwa yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirtanadi Sumut sudahlah tepat dengan kepemimpinan yang tegak lurus dengan aturan dan penuh integritas. Banyak pencapaian prestasi yang sudah beliau torehkan selama memimpin Perusahaan Daerah Air Minum tersebut, diantaranya yaitu Drive Thru yang memudahkan setiap masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan air serta disiplinnya para petugas dalam melayani masyarakat khususnya dalam Call Center 24 Jam PDAM Tirtanadi Sumut. 

Kami mendukung dan mengapresiasi penuh seluruh kinerja PDAM Tirtanadi Sumut dibawah kepemimpinan Bang Kabir Bedi,“ pungkas Kamal.

Penulis : A. Halim
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post