Sabtu, 05 Agustus 2023

Tak Memiliki Ijin Diskotik One King Golden Ditutup

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Keberadaan One King Golden (1 KG) akhirnya ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Kabupaten Langkat 
di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jum'at (4/8/2023) malam.

Penutupan sementara tersebut dilakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat didampingi personil Polres Langkat memasang banner tanda penutupan sementara yang dilekatkan pada dinding bangunan 1 KG.

Kepala Satpol PP Kabupaten Dameka Putra Singarimbun saat di konfirmasi wartawan membenarkan penutupan sementara operasional 1 KG.

"Iya, kita tutup untuk sementara kegiatan yang ada di one king golden, karena tidak memiliki ijin usaha. Dimana melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perda Kabupaten Langkat nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan kalau sudah lengkap izin operasionalnya nanti kita akan buka kembali segelnya". ungkap Dameka

Humas one king golden B Sembiring saat di konfirmasi terkait perizinan yang belum selesai mengatan, sebagai warga negara yang taat aturan, kami sudah mengajukan permohonan penerbitan izin hiburan ke dinas pariwisata Sumut dan saat ini sedang dalam proses, ujarnya.

Lebih lanjut B. Sembiring menambahkan, terkait adanya isu yang katanya ada laporan dari masyarakat keberatan atas keberadaan one king golden, itu tidak benar adanya. Ujarnya mengakhiri 

Penulis : Roby Tarigan
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post