POSMETROSUMUT.COM-SERGAI-Kelompok Swadaya Masyarakat(KSM) yang ada Didusun 1 Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) dan Dusun 3 Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Sergai agar berkata jujur dan profesional.
Hal ini diungkapkan ketua LSM Penjara Melalui Sekertarisnya Dedek susanto Senin 11/09 Diruang Kerjanya mengatakan kita selaku sosial control meminta kepada Ketua KSM yang ada diDua Desa tersebut tidak berkilah atau membalikkan fakta yang ada sesuai hasil konfirmasi dan investigasi beberapa hari yang lalu.
Sambung nya lagi jika hasil investigasi yang dilakukan wartawan terkait oknum TFL Berinisial D benar adanya sesuai keterangan Ketua KSM desa sentang berinisial MK alias (M Kahamarudin) yang mengatakan dana masuk kerekening Kelompok selanjutnya dipenggang oleh TFL meski dirinya mengakui tidak mengenal siapa TFL tersebut,untuk pengadaan barang dan tukang adalah berinisal D yang diketahuinya adalah sebagai pemborong proyek tersebut." Katanya swakelola".
Kita sangat menyayangkan kepada oknum Ketua KSM Desa Sentang berkomentar beda lagi dimedia online yang berbeda mengatakan sangat kecewa kepada media yang mempelintir perkataanya, serta menyudutkan oknum TFL yang menurutnya sangat membatu masyarakat, Dasar itu kita(LSM Penjara-red)dalam waktu dekat akan mencoba melaporkan oknum Ketua KSM kepihak APH sebab komentarnya menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, menimbulkan permasalahan dikalangan social kontrol sebagai penyaji berita sesuai UU PERS nomor 40 tahun 1999.
Berita yang disajikan beberapa media sesuai fakta dilapangan berdasarkan konfirmasi dan investigasi kepada ketua kelompok KSM Desa Sentang berinisial MK, bukan mempelintir perkataanya,Lebih tegas lagi Sekertaris LSM Penjara meminta kepada Ketua Kelompok KSM yang ada agar lebih terbuka dan profesional dikarenakan mereka(KSM) sudah mendapatkan pelatihan dan bimbingan melalui Bimtek yang dilakukan Pemkab Sergai sebelum melakukan pembanguan MCK.
Penulis : Putra
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments