Selasa, 12 September 2023


POSMETROSUMUT.COM|SERGAI

Polres Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai)berhasil mengungkap pelaku diduga bandar sabu-sabu Selasa, 12/09 sekira pukul 00.45 wib di Dusun XV Desa Sei bamban  Kecamatan  Sei Bamban Sergai.


Dalam penangkapan tersebut diamankan 1 orang AS  Alias Putra (38) Warga Dusun 3 Desa Pantai Cermin Sergai, dalam penangkapan tersebut turut diamankan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram,1 (satu) unit hp vivo warna biru 1 ( satu ) buah dompet warna coklat dan Uang sebesar Rp 200.000 rupiah.


Kapolres Serdang Bedagai  AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi menuturkan menindak lanjuti informasi masyarakat berikut hasil Penyelidikan tentang  Peredaran Narkoba Diwilayah Kecamatan Sei Bamban tepatnya Dusun XV Desa Sei bamban  Kecamatan  Sei Bamban Sergai.


Berdasarkan informasi  kita terima dan informasi ciri-ciri kurus hitam rambut tipis selanjutnya team melakukan pembelian  dengan cara undercoverbuy kepada tersangka  dengan cara jumpa di salah satu tempat dan team berhasil mengamankannya dan mengaku bernama Putra , dari tangannya disita barang bukti yang di duga Narkoba jenis sabu.


Selanjutnya team melakukan  interogasi dilapangan bahwa tersangka Putra mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial Y dan beralamat di daerah Percut, Team langsung bergerak menuju alamat Y, Namun tidak berhasil ditemukan.


Selanjutnya kita memboyong  Tersangka dan barang bukti  keMapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut,jelas Kasat .

Penulis: Putra
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post