Nasabah saat melakukan transaksi melalui Perangkat Cash Recycling Machine (CRM) di Bank BRI Rantauprapat. |
Kini melalui Perangkat Cash Recycling Machine (CRM), kendala lupa PIN atau PIN terblokir dapat diatasi tanpa harus antre di Costumer Service dan dapat dilakukan diluar jam kantor.
Fitur terbaru yang dapat digunakan untuk melakukan Reissue PIN (Penggantian PIN) Kartu Debit BRI yang terblokir ini telah diimplementasikan bagi Bank BRI Kantor Cabang Rantauprapat di beberapa titik lokasi diantaranya, Kantor Cabang BRI Rantauprapat Jl. Jend. Sudirman No 01 Rantauprapat, KCP Kantor Cabang Pembantu Ujung Bandar.
Selanjutnya, Kantor BRI Unit Aek Nabara, Kantor BRI Unit Padang halaban, Kantor Cabang Pembantu Aek Kanopan, Kantor BRI Unit Agus Salim, Kantor BRI Unit Marbau, serta Kantor BRI Unit Padang Halaban.
Staf PT BRI Cabang Rantauprapat Habibah Saragih Saat ditemui media pada Rabu (6/9/2023) menjelaskan, mesin CRM ini sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan nasabah, karena selama ini, jika Kartu Debit terblokir harus menunggu saat jam kerja layanan untuk dapat membuka kartu yang terblokir tersebut.
“Dengan adanya mesin CRM ini, nasabah bisa langsung membuka blokir pin hanya dengan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk, nomor rekening dan nomor hp yang terdaftar di aplikasi saat membuka rekening,” ucapnya.
Ia menambahkan, perangkat CRM ini akan terus bertambah, dan tidak menutup kemungkinan fitur terbaru ini akan diimplementasikan pada perangkat CRM Offsite.
“BRI cabang Rantauprapat juga menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan serta masukan-masukan selama ini hingga Bank BRI mampu mengadopsi apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Kedepannya pun Bank BRI selalu terbuka atas masukan kritik serta saran untuk perbaikan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.
Penulis : Randi
This post have 0 comments