POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Telah hilang dan tercecer Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah pertanian dengan Nomor : 38 serta nomor Reg : 02-12-03-10-1-00038, tahun 1995 atas nama Kamaluddin, yang terletak di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hilangnya SHM sebidang tanah pertanian No.38 diperkirakan pada Rabu (6/9/2023) di Jalinsum Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Kronologis hilangnya SHM yang dimaksud saat dibawa dari Desa Mampang menuju Kelurahan Kotapinang.
Sertifikat dimaksud saat itu berada didalam sebuah tas dan akan dibawa pulang untuk disimpan.
Demikian pengumuman SHM sebidang tanah pertanian dengan Nomor : 38 serta nomor Reg : 02-12-03-10-1-00038, atas nama Kamaluddin, yang terletak di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang telah hilang ini dipublikasikan, guna keperluan administrasi.
Penulis : Red
This post have 0 comments