Jumat, 29 September 2023

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pemilik Sabu di Desa Pondok Batu


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Seorang pria berinisial RH alias Inap (42) warga Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, kini harus berurusan dengan Polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Tersangka berhasil diringkus team Opsnal Polsek Bilah Hulu beserta barang bukti, 21 bungkus plastik kecil klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu - sabu, 1 bungkus besar berisi plastik kosong, 1 buah bungkus rokok bintang mas dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.370.000,- pada Rabu 27 September 2023, sekira pukul 11.30 WIB.


Diketahui tersangka ditangkap oleh team Opsnal Polsek Bilah Hulu saat sedang berada dirumah orang tua tersangka yang berada di Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.


Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu,“ ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RP. Panjaitan. Kamis (28/9/2023).


“Berbekal informasi tersebut team Opsnal akhirnya berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti sabu sabu dari dalam rumah orang tua tersangka serta dibawah pohon lengkuas milik orang tua tersangka.


Kepada team opsnal, tersangka yang berinisial RH alias Inap (42) warga Dusun Perjuangan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu, mengakui bahwa barang haram yang ditemukan di TKP adalah miliknya.


Guna keperluan penyidikan, kini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,“ pungkas AKP RP. Panjaitan.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post