POSMETROSUMUT.COM | BINJAI - Polsek Binjai (Tandam) Polres Binjai diduga tangkap lepas salah seorang terduga pencuri kelapa sawit kebun masyarakat milik alm.Bun Hui Boldam warga Tandam Pasar 7 Ujung Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang diterima wartawan dari warga sekitar Tandam Hulu mengatakan bahwa kedua terduga pelaku beinisial Andrian Subari dan Budi AS awalnya diserahkan ke Polsek Binjai Tandam oleh oknum TNI kepercayaan keluarga alm.Bunhui Boldam pada tanggal 7 Agustus 2023.
Selain itu, istri alm.Bunhui Boldam juga telah melaporkan aksi pencurian buah kelapa sawit itu ke Polsek Binjai (Tandam) dan telah menjalani pemeriksaan.
Sayangnya, entah apa kaitannya dengan salah seorang oknum Polisi Polsek Binjai bernama Sugeng, salah seorang pelaku pencurian berinisial Budi AS diduga sengaja dikeluarkan. "Tapi salah seorang pelaku lainnya si Andrian Subari masih di dalam tahanan Polsek Binjai, Bang," ujar sumber yang wanti-wanti minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan dengan alasan keamanan.
Sementara itu, Kapolsek Binjai AKP Budiadin saat dikonfirmasi terkait indikasi anggotanya bernama Sugeng telah melakukan tangkap lepas kepada salah seorang pelaku pencurian berinisial BAS, berkilah jika kasus pelaku pencurian itu bukan tahanan.
"Itu tangkapan, bukan tahanan. Karena belum ada Sprint Penahananya," kilah Kapolsek melalui chat WhatsAap, Kamis (21/9/2023).
Namun saat ditanyakan jika bukan tahanan, mengapa salah seorang pelaku lainnya berinisial AS yang diketahui diduga telah melakukan pencurian kelapa sawit milik kebun alm.Bunhui Boldam secara bersama-sama dengan pelaku BAS masih ditahan di Polsek Binjai, Kapolsek tetap berkilah tidak sama menangkapnya.
"Kan gak sama nangkapnya," ujar AKP Budiadin singkat.
Terpisah oknum TNI yang melakukan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian kelapa sawit tersebut yakni Mawardi, membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Binjai.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments