Sabtu, 23 September 2023


POSMETROSUMUT.COM|DELISERDANG
Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus diduga pelaku penjual barang haram  Sabtu, 16/09 sekitar Pukul.22:00  wib,informasi yang berhasil dihimpun pers unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat Dumas.

Ada laporan dari warga bahwa disekitar lokasi tepatnya diDusun 3 Sri mencirem kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang, di TKP lokasi sering dijadikan tempat bertransaksi barang haram jenis Sabu.

Selanjutnya  Tim unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung bergerak cepat dan melakukan penyamaran under cover buy untuk membeli barang narkoba tersebut ke lokasi yg dimaksud. 

Kemudian setelah sampai di TKP yang berada di dusun 3 Sri mencirem kec. kutalimbaru kab. Deli Serdang. Team melakukan pembelian shabu dengan tersangka, lalu tersangka mengeluarkan bungkusan pelastik yang berisikan jenis sabu dari kantong celana.


Dari  penangkapan terhadap tersangka Pujay Sanjaya Sembiring. warga Dusun Vlll,sempat arih,Desa sey Semayang Kecamatan Sunggal,dari hasil penggeledahan terhadap  ditemukan dari kantong tersangka di dapati BB.1(satu)buah plastik kecil yg berisikan sabu dgn berat 0,72 gram dan 1 Bks plastik klip kosong, 1 alat skop sabu beserta uang tunai dari hasil penjualan, Rp.1.000.000(satu juta rupiah).dan tidak ketinggalan 1 unit HP merk OPPO. Yang menjadi barang bukti.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang Makopolsek  Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut,

 Masyarakat sangat bersyukur,dan mengapresiasi kerja Tim unit Reskrim yg di komandoi oleh Kanit Reskrim Polsek kutalimbaru.Ervan Siahaan,yg selalu tanggap dan cepat dlm penanganan serta pengamanan di Wilkum Kecamatan  Kutalimbaru,(ES2T).

Penulis :Edi
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post