Belum jelasnya kasus operasi tangkap tangan oknum Ketua MKKS berinisial RS yang sudah berjalan sejak Bulan Juli 2023 yang lalu sepertinya menjadi potret buram untuk penangan kasus dugaan OTT yang terjadi diwilayah hukum Tanah Bertuah Negeri beradat.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dugaan penangkapan oknum Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) berinisial RS Alias Raden Saragih, penangkapan dilakukan disalah satu SMP N1 Disergai Rabu 12-Juli-2023.
Terkait kasus tersebut tim polres Sergai sudah meningkatkan penyelidikan sudah tahap penyidikan namun sangat disayangkan sudah hampir berjalan 4 bulan belum juga ada penetapan tersangka dalam dugaan penangan dugaan OTT yang dilakukan oleh oknum Ketua MKKS tersebut.
Awak media mencoba meminta tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah S.H.,M.H Pihak Kepolisian dalam hal ini unit Tipikor Polres Sergai harus menyampaikan tahapan perkembangan selanjutnya atas perkara ott yang melibatkan ketua MKKS tersebut, karena beberapa bulan yang lalu polres sergai sudah menyampaikan perkembangan perkaranya kepada publik yaitu dari mulai peningkatan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan sudah memeriksa pilihan saksi juga sudah memeriksa ahli.
maka tahapan sudah dijalankan jadi selanjutnya masyarakat bertanya-tanya bagaimana kelanjutan terhadap proses penyidikan tersebut, oleh sebab itu saya berharap kepada polres sergai agar kiranya segera mengambil langkah selanjutnya yaitu menetapkan status terduga OTT sebagai TERSANGKA karena serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh polres sergai menurut saya sudah sangat profesional dan objektif , jadi agar tidak menimbulkan kekhawatiran dilapisan masyarakat Sergai.
Sambung Alamsyah perlu kiranya jajaran polres sergai menyampaikan perkembangan lebih lanjut, ya kalau unsurnya semua sudah terpenuhi segerakankah tetapkan tersangkanya namun sebaliknya jika memang tidak memenuhi unsur dan kurangnya pembuktian ya segera dihentikan perkaranya, karena lebih baik pihak polres sergai segera mengambil keputusan daripada diduga terkesan sengaja membiarkan persoalan ini agar menjadi dingin yang nantinya dikhawatirkan akan ada dugaan mempeti es kan kasus ini,Imbuhnya.
Dikesempatan yang sama awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan Melalui Nomor Whatshapp nya Jumat 13/10 " Masi Proses ya Bos" jawabnya singkat.
Penulis: Putra
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments