POSMETROSUMUT.COM-SERGAI-
Pengutipan atau pungututan Rp 25 juta/Desa dikabupaten Serdang Bedagai(Sergai) menjadi buah bibir dikalangan pemburu berita Rabu 25/10 sekitar pukul 10:00 Wib.
Pengutipan tersebut terjadi pada Bulan Juni 2023 yang lalu pada saat pencairan DD (Dana Desa) Tahap 2 sebesar 40% dari anggaran.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media Pengutipan Rp.25 Juta/Desa tersebut diduga untuk pengamanan,Namun belum diketahui tujuan pengaman tersebut ditujukan untuk siapa.
Desas desus tersebut berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipercaya namun dirinya enggan disebutkan kemedia" Soal Pengutipan tersebut kepala desa menyetor kepada salah seorang oknum kepala desa yang menjadi perwakilan untuk diserahkan kepada salah satu dinas.
Ketua DPW LSM Bidik RI Muliadi didampingi Sekjen DPW Sumut Irwansyah Sihombing saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu 25/10 Sekitar Pukul 12:30 mengatakan benar kita ada mendapat informasi terkait Pengutipan Rp.25 juta/Desa di Kabupaten Sergai.
Untuk itu kita bersama tim melakukan penyelidikan kelapangan untuk memastikan terkait Pengutipan dana Rp.25 juta/Desa jika benar terjadi kita akan membuat laporan kepihak APH(Aparat Penegak Hukum)agar dapat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan Pengutipan tersebut.
Lebih lanjut Muliadi menjelaskan kita patut menduga pemungutan tersebut disetorkan kesalah satu dinas terkait yakni Dinas PMD(Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dugaan tersebut sepertinya menjurus kedinas tersebut dikarenakan membidangi masalah Desa,jelasnya.
Awak media mencoba konfirmasi Kadis PMD Fajar Simbolon melalui nomor Whatshapp nya terkait dugaan pengutipan Dana Desa Rp.25 juta/Desa hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban apapun.
Penulis:Putra
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments