Jumat, 20 Oktober 2023

POSMETROSUMUT.COM-SERGAI
Terkait ulah yang dilakukan oknum Mandor 1 Perkebunan PTPN III Sarang Ginting Berinisial SB(46) Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) yang melakukan nikah siri kepada ES(27) menjadi sorotan awak media.

Pasalnya pernikahan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dari siapapun namun setelah bosan SB terkesan meninggalkan ES tanpa basa basi, dalam kiasan bahasa Habis manis sepah dibuang" inilah yang terjadi kepada ES istri sirih SB.

ES menejelaskan kalau pernikahannya dilakukan pada tahun 2022 yang lalu tepatnya pada tanggal 21-11-2022 mereka sepakat menikah dengan janji-janji manis  akan memberikan kebahagian dan kehidupan yang layak namun apa yang terjadi setelah semua terjadi SB meninggalkan saya(ES) tanpa memberikan apapun.

Aku sudah hancur dimata keluarga dan masyarakat " dia SB seenaknya saja meninggalkan saya" tanpa belas kasihan.

Saya tau ini kesalahan yang saya lakukan namun jika tidak ada janji dan rayuan yang diberikan SB kepada saya pasti tidak terjadi hal ini, untuk itu saya minta kepada pihak PTPN III Bisa memberikan sangsi tegas kepada SB yang berkerja sebagai mandor 1 diperkebunan PTPN III.

Orang tua ES Ngaterin(50) saat ditemui awak media merasa kecewa dan kesal terhadap perlakuan SB seorang mandor 1 yang terkesan mengabaikan anaknya tanpa perasaan bersalah" jika sudah tidak suka lagi pada anak saya janganlah dibuang seenaknya saja" adalah perhatian terhadap anak saya" harapnya.

Asisten Perkebunan Afdeling 4 PTPN 3 Sarang Ginting, Tobing saat dikonfirmasi awak media Kamis 19/10 Melalui nomor Whatshaapnya terkait sangsi apa yang akan diberikan kepada SB belum memberikan jawaban.

Penulis: Putra 123
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post