Potret Bangunan Hans Station |
POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Tempat hiburan malam akhir – akhir ini semakin merebak di kota rantau Prapat sepertinya tidak ada respon dari pihak aparat penegak hukum Labuhanbatu.
Seperti halnya Hans Station tempat hiburan malam yang sangat ramai di kunjungi oleh pecinta hiburan malam di kota rantau Prapat sepertinya bebas memesan di duga narkoba jenis pil axtasi pasalnya pada Jumat 13/102033 sekira pukul 03 00 wib awak media mencoba mendatangi tempat hiburan malam itu, dan ketika awak media hendak masuk keruangan (room) para pencinta hiburan malam mengatakan ayok kita CK beli obat dan awak media menanyakan CK itu apa, mereka menjelaskan patungan beli obat untuk digunakan didalam ruangan (room) agar bisa kepala geleng-geleng, lebih dalam awak media bertanya kepada pengunjung di mana beli obatnya di dalam ada bg berapa harganya pengujng menjelaskan perbutirnya 280 bg.
Saat di tempat parkir awak media sempat menanyai kepada juru parkir yang menawarkan tiket untuk masuk ke dalam ruangan berapa harga tiket masuk petugas parkir di hans station itu mengatakan kalau untuk umum harganya lima pulu ribu rupiah bang tapi untuk kelas khusus harganya seratus Lima puluh ribu rupiah tetapi kalau room bebas bang tidak bercampur dengan pengunjung yang lain ujarnya.
Kepala satuan Intel dan keamanan (kasat Intel) labuhanbatu AKP Fadlun Alfitri saat di konfirmasi awak media Sabtu 14/10/2023 sekira pukul 11 wib melalui WhatsApp pribadinya ketika ditanya terkait ijin hiburan malam Hans station tidak menjawab konfirmasi awak media.
Ditempat terpisah salah seorang tokoh agama saat di mintai pendapat nya, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan hendaknya aparat penegak hukum Labuhanbatu balik polres maupun pemerintah yang mempunyai kewenangan dapat mengevaluasi tempat hiburan malam di kota rantau Prapat pasalnya parah remaja atau masyarakat sebagai pengunjung itukan menggunakan biaya yang cukup untuk di berikan kepada keluarganya bukan untuk di hambur-hamburkan begitu saja ucap tokoh agama yang enggan di sebutkan namanya.
Penulis : Ridho Sinaga (Red)
This post have 0 comments