POSMETROSUMUT.COM-SERGAI
Ada ada saja tingkah yang dilakukan oleh oknum Mandor 1 Afdeling 4 Perkebunan PTPN III Sarang Ginting Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) pernikahan yang dilakukan oleh oknum SB(46) alias Syahril Bahri tersebut pada tanggal 21-11-2022 yang lalu, bersama seorang wanit berinisial ES(27).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media pernikahan sirih yang dilakukan SB dan ES diketahui oleh orang tua ES dan saksi saksi, awal nya pernikahan berjalan harmonis namun belakangan terendus bau busuk oleh istri Tua SB akhirnya oknum Mandor satu mulai mengatur jarak nmamun komunikasi tetap Masi dilakukan, dan akhirnya diawal-awal Agustus SB mulai tak ada kabar berita.
ES yang ditemui awak media Kamis 19/10 disekitar kota Seirampah menceritakan kronologis pertemuan kedua sepasang yang menjali cinta terlarang namun resmi Dimata agama,Janji-Janji manis yang diberikan SB kepada ES membuat ES masuk perangkap dalam buaian asmara terlarang, namun pedihnya setelah semua terjadi SB begitu mudah meninggalkan ES tanpa belas kasiahan.
ES meminta kepada pihak PTPN 3 Asisten,dan Manager serta Direksi PTPN 3 memberikan sangsangsi keras terhadap oknum SB agar tidak berbuat sesuka hatinya, memberikan janji janji manis yang akhirnya membuat orang tersakiti,jelasnya.
Awak media mencoba menemui SB oknum Mandor 1 Diperkebunan Sarang Ginting Afdeling 4 PTPN 3 namun tidak membuahkan hasil, bahkan nomor Handphonenya sulit untuk dihubungi.
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi Asisten Perkebunan Afdeling 4 Tobing mengatakan kalau pihak PTPN 3 hanya sebatas pekerjaan dan kalau soal pernikahan sirih itu hak individual," Karena yang ditanggung pihak Perkebunan adalah istri yang terdaftar di Perusahaan, soal yang lain itu urusan Individual,jelasnya.
Penulis: Putra123
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments