Selasa, 31 Oktober 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Polsek Pangkalan Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan inisal *A


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Pangkalan Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan inisal *A alias U* yang sedang menunggu pembeli Sabu di Dusun karya baru telaga tunggal Desa lama Baru, Kecamatan sei lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Senin (30/10/2023) pukul 20.30 Wib


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan bahwa pelaku pengedar Sabu an.*A.als U*,laki-laki, umur 29 tahun warga Dusun Karya Baru telaga tunggal Desa lama baru Kecamatan sei lepan Kabupaten langkat. telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan dan dari pelaku disita Barang bukti berupa :

- 3 (Tiga) bungkus paket palstik klip bening ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu Shabu berat Bruto 0.9 gr,

-5 (Lima ) Bungkus plastik klip bening yang kosong .

-1 (satu) buah kotak kecil transparan 

-1(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet .

-1(satu) unit HP merk Real me warna hitam

-1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). 


Kapolsek AKP Bram Candra menerangkan 

Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu Shabu . 


Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting,SH. untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama *A als U* sedang berada di depan rumah warga sambil duduk di dusun karya baru telaga tunggal desa lam baru kecamatan sei lepan kabupaten langkat.


 

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke tempat kejadian perkara tersebut dan setiba di lokasi pelaku lagi jongkok di pinggir jalan sambil bermain Game kemudian pelaku melihat petugas pelaku langsung membuang sesuatu di dekat dia jongkok dan personil mengamankan pelaku dan mengambil Barang bukti yang dibuang.


Saat di interogasi pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya untuk di jual, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan dan melimpahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan Penindakan Penyalah gunaan Narkotika sudah menjadi Prioritas dan Komitmen Polres Langkat dan Jajaran untuk memberantasnya ujar AKBP Faisal


Penulis : Roby Tarigan 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post