POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Personil Polsek Bilah Hulu berhasil amankan Edy Warga Meranti Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK, SH, MH, MIK. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH pada Rabu, (25/10/2023) menerangkan terkait kronologi penangkapan 1 (Satu) orang laki - laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
Bahwa pada Selasa,(24/10/2023) sekira pukul 17.00 Wib, Team Opsnal Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya peredaran Narkotika jenis sabu - sabu yang dilakukan saudara Panjul di Dusun Sidourip Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara
Selanjutnya Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan SH, memalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPTU Bicard Batu Bara perintahkan Personil Polsek Bilah Hulu untuk melalukan penyelidikan, ditemukan seorang laki laki bernama Edy Sayhaputra alias Edi (44) sebagai kurir dari Panjul kemudian dilakukan penggeledahan badan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan di tanah yg di jatuhkan dari tangan sebelah kiri 1 (Satu) Bungkus Plastik klip Transparan diduga Berisi Narkotika jenis sabu - sabu.
AKP Ramses menerangkan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang menjual narkoba di Desa Menanti.
terhadap tersangka beserta Barang Bukti (BB) -1 (Satu) Bungkus plastik klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.26 gram netto. - 1(Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat, dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Ridho Sinaga (Red)
This post have 0 comments