Rabu, 11 Oktober 2023

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat amankan orang yang diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat amankan orang yang diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Dusun  IX Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Selasa (10/10/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus menerangkan pelaku perbuatan cabul terhadap anak berinisial JP, Laki laki, umur 27 Tahun, telah diamankan di Polres Langkat 

Adapun para korban dari perbuatan terlapor adalah beberapa orang pelajar sekolah dasar.
 
Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan kejadian perbuatan Cabul terjadi berawal pada hari senin tanggal 09 Oktober 2023, dimana salah seorang korban melapor kepada ayah nya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena tadi pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang / diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor . 

Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yg sama kepada pihak sekolah. 

Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan terlapor serta membawa terlapor ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut

Dari pantauan wartawan sekitar 10 orang anak berseragam Sekolah Dasar didampingi orang tua sedang proses pemeriksaan di Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa untuk kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan  dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,“ tutupnya.

Penulis : Roby Tarigan
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post