Senin, 30 Oktober 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan
Potret Tersangka 

POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan 1(satu) unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jalan Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong lingk X Kelurahan Binjai Estate Kecamayan Binjai Selatan Kodya Binjai ,Senin (30/10/2023)


Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan /Pengaduan pada hari kamis tanggal 9 Maret 2023 An Korban 

*Sri Hartati Ningsih S.Pd* Perempuan, umur 51 tahun, Islam, PNS/Guru, Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Dimana Pelapor sebelumnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 pukul 20.00 Wib di rumahnya dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sebelumnya ada menitipkan 1(satu) unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada Terlapor an.

*P.S.N S.Pd*, Perempuan , umur 38 tahun, Islam, PNS/guru, Jl.Letjend Jamin Ginting Lk.VII Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai,

Karena tidak bisa mengemudikan Mobil terlapor datang kerumah pelapor dengan mengajak temannya yang diduga sebagai

 Pelaku an  

*K.A.L*, Laki-laki, umur 46 tahun, Islam, Wiraswasta, Jl.Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingk.X kecamatan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Kodya Binjai.untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya


Beberapa hari Kemudian Pelapor *Sri Hartati Ningsih* ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor *P.S.N SPd* Lalu oleh terlapor menemui Pelaku *K.A.L* utk menanyakan mobil tersebut, yang ternyata mobil milik pelapor telah digadaikan Pelaku kepada orang lain.


Akibat perbuatan Pelaku pelapor menderita kerugian sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah).


Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan 

Barang Bukti berupa:

1(satu) Exemplar fotocopy BPKB An.*Sri Hartati Ningsih*


Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Pelapor/ Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan Penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku ,dan tepatnya pada hari Minggu tgl.29 Oktober 2023 pkl 00.30 wib Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku *K.A.L* berada di rumahnya sehingga personil menemui Kepling X Kel.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan an.*Sartono* utk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sesampainya di rumah pelaku dengan disaksikan Kepling,petugas melakukan penangkapan dan mengamankannya selanjutnya pelaku *K.A.L* dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini Pihak Kepolisian telah mengamankan Pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan. Ucap beliau


Penulis : Roby Tarigan 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post