Rabu, 25 Oktober 2023

              

POSMETROSUMUT.COM-LANGKAT  Terkait Kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbuhan yang dilakukan pengusaha Galian C sekaligus oknum Anggota DPRD Langkat berinisil AS hingga kini masih berbuntut panjang. Rabu (25/10/2023)


Padahal sudah di laporan korban penganiayaan ke kepolres langkat dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023 lalu.


Korban Penganiayaan  Muhammad Sahyan umur 44 tahun warga Dusun I Pertumbuhan Desa Pertumbuhan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat hingga kini belum pulih kesehatannya dan masih melakukan cek kesehatan di rumah sakit Dr. Edi Binjai.


Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S, Sos saat di konfirmasi wartawan terkait perkembangan laporan korban mengenai kasus pemukukan yang dilakukan oknum anggota DPRD Langkat mengatakan " Masih Dalam Proses" Ujarnya singkat. Selasa (24/10/2023)


Maruli Tuah Saragih SH dkk, selaku kuasa hukum pelapor dari korban saat diminta tanggapan oleh wartawan mengatakan jika kasus korban penganiayaan M Sahyan ke Polres Langkat, namun sampai saat ini pelaku belum juga di tangkap dan menurutnya mungkin karena pelaku adalah anggota DPR makanya polres Langkat mungkin takut untuk menangkapanya.


Meminta penyidik polres Langkat agar tidak tebang pilih menangani perkara dalam menindak pelaku tindak pidana karena akan berdampak mencederai rasa keadilan bagi masyarakat.


Adapun alasannya agar pihak penyidik Polres Langkat jangan pernah takut kepada siapapun kalau memang benar mereka bersalah dan melanggar hukum, cetusnya.

Penulis: Roby Tarigan
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post