Selasa, 21 November 2023


POSMETROSUMUT.COM | SERGAI - Perlakukan tidak semena-mena terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI-AD yang Bertugas Yonif 121 telah terjadi. “Hal ini berdasarkan pengakuan korban AR alias AC (37) warga Dusun 1 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, akibat dari kejadian tersebut, sang korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD Yonif 121/MK pun resmi melaporkan peristiwa itu ke Masubdenpom 1/1-3 Lubuk Pakam.


Laporan itu diterima oleh Serma Akhmad Suryadi dan diketahui serta ditandatangani Komandan Subdenpom 1/1-3 Lubuk Pakam Lettu Cpm Alfondo P Siahaan sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor LP/11/X1/2023 tanggal 20 Nopember 2023.


Hal itu, dibenarkan oleh korban sendiri berinisial AR alias AC saat dihubungi kru media ini melalui sambungan selulernya. "Benar, para oknum TNI AD Yonif 121/MK yakni Kopda AT dkk sudah aku laporkan ke Masubdenpom 1/1-3 Lubuk Pakam atas penganiayaan yang terjadi sama ku," katanya, Senin (20/11/2023) sore sekitar pukul 17.30 WIB.


Menurutnya, perbuatan para oknum TNI AD itu sudah melampaui batas tidak sebagai layaknya seorang prajurit TNI yang syarat dengan berpendidikan, karena selain menganiaya dirinya didepan umum, salah satu diantara mereka juga mengambil uangnya dan hp milik saudaranya.


"Uangku sebanyak Rp 1.2 jt di ambil, kalung emas putih aku 8 gram ditarik, dan hp sepupu ku cewek diambil salah satu dari mereka," jelasnya.


Atas peristiwa ini ia berharap mendapatkan keadilan karena setaunya mereka sebagai TNI bukan untuk membekingi perjudian yang di larang oleh hukum di Negara Indonesia. "Kepada Pangdam 1/BB ia bermohon agar bertindak tegas kepada Kopda AT dkk anggota Yonif 121/MK Kodam 1/BB dengan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 21.30 WIB di Jl. Amir Hamzah Gg. Bilal Dusun 1 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.


Dalam keterangan salah satu saksi mengatakan AR alias AC di pukul, diseret seret oleh beberapa orang Oknum TNI AD seperti penculik.


Peristiwa itu diduga berawal dari adanya lokasi permainan mesin judi jenis ketangkasan yang kerap disebut judi tembak ikan ikan.


Saat itu, AR alias AC tidak senang dengan keberadaan adanya permainan judi ketangkasan itu lalu ia dan kawannya datang menghancurkan beberapa mesin permainan judi ketangkasan tersebut yang mana lokasi judi itu menurut informasi yang dihimpun di bekingi oleh para oknum anggota TNI dari yonif 121/MK.


Penulis : Putra / TIM Jurnalis
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post