Senin, 27 November 2023

POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Setubuhi anak tiri yang masih berumur 9 tahun, seorang pria berinisial Kirai (40) warga Dusun 3 Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Setubuhi anak tiri yang masih berumur 9 tahun, seorang pria berinisial Kirai (40) warga Dusun 3 Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB.


Informasi yang berhasil diterima, kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban yang berinisial WN (30) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Sabtu 25 Nopember 2023.


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, S.IK., MH., M.Krim, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat ibu korban pada Selasa tanggal 7 Nopember 2023 sekira pukul 19.00 Wib, menemukan anaknya yang berinisial D dalam keadaan tidak semestinya, saat berada dirumah mereka yang terletak di Dusun 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat,“ ungkapnya.


Lalu, lanjut Kasat Reskrim, ibu korban langsung menanyakan keberadaan D kepada saksi Fatimah Sirait, akhirnya ibu korban mendapatkan jawaban yang menggemparkan,“ imbuh Kasat Reskrim.


Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labusel.


Dalam laporannya, ibu korban menjelaskan, bahwa korban D telah diperintahkan oleh tersangka Kirai untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,“ sebut Kasat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, Minggu (26/11/2023).


Akhirnya, pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 20.00 Wib, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Riswaldi Nainggolan berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap tersangka Kirai,“ sambung Kasat.


“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui atas perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya.


“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka diboyong ke Satreskrim Polres Labusel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,“ pungkas Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov, S.IK., MH., M.Krim.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post