Minggu, 26 November 2023

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai (DAK), Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD/Instansi Lainnya Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Minggu (26/11/2023)

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai (DAK), Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD/Instansi Lainnya Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Minggu (26/11/2023).


Sesuai data Layanan Pengerjaan Secara Elektronik (LPSE) Langkat jika pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat dengan Pagu Rp. 620.000.000,00, HPS Rp. 619.600.000,00 dan Nama Pemenang Lentera Alfatih yang beralamat di Jalan Jermal XII Gg. Keluarga – Medan (Kota) – Sumatera Utara NPWP.90.585.020.2-122.000 dengan harga penawaran Rp. 586.623.400,01


Dengan biaya yang cukup besar Rp. 586.623.400,01. meminta kepada pihak yang terkait agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kelapangan terkait pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai RAP tersebut. 


Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan bahwa harga pipa Rp 40.000,- tipis dan tidak sesuai peruntukan, kemudian saat pemasangan pipa ke watermeter hanya menggunakan lem ke pipa induk, di kawatirkan begitu masuk air tidak bertahan dan mudah lepas.


Hingga berita ini naik kepermukaan belum diperoleh tanggapan dari pihak PURP langkat namun dari informasi yang beredar jika kontraktor pekerjaan SPAM jaringan perpipaan tersebut berinisial Am sangat akrab dengan Kadis PUPR dan pejabat lainnya serta memiliki kedekatan khusus dengan Plt Bupati Langkat.


Bahkan selain mendapat kepercayaan mengerjakan pekerjaan SPAM jaringan perpipaan juga banyak mengerjakan kontrak kerja pekerjaan lainnya yang bersumber dari anggaran APBD langkat.


Penulis : Robby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post