Tiga unit rumah Kontrakan diduga akibat Arus Pendek Listrik (konslet) hangus terbakar di Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, pada hari Minggu pukul 10.30 wib (03/12/2023).
Adapun ketiga korban adalah ; 1. Irwan Sari, Lk, 43 tahun, Islam, Swasta alamat Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pemilik rumah) 2. Dedi Iskandar, lk, Islam, Swsta, alamat Jln. Singapura Lingkungan I Melati Kelurahan Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (Pengontrak rumah). 3. Agus Salim, lk, 30 tahun, Islam, Swasta alamat Jln. Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pengontrak rumah).
Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma, " Awal kejadian bermula dari rumah Irwan Sari dengan kejadian kabel aliran listrik dirumahnya berasap dan berapi, yang selanjutnya api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat bahan bangunan kayu.
- Dalam hitungan waktu sekitar 1 (satu) jam kobaran api semakin membesar dan menjalar kedua rumah kontrakan tersebut dan tidak sempat dilakukan pemadaman oleh mobil pemadam kebakaran Pemkab Langkat, upaya dilakukan penyemprotan pendinginginan oleh pemadaman kebakaran dilakukan agar api tidak menjalar kerumah lainnya dikarenakan pada lokasi kebakaran keadaan padat rumah penduduk, "ujarnya.
Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa, korban dengan dibantu warga setempat hanya dapat membantu menyelamatkan sebagian barang-barang milik korban.
Penulis:Roby Tarigan
Posmetrosumut.com
This post have 0 comments