Kamis, 21 Desember 2023

POSMETROSUMUT.COM-LANGKAT
Kantor Dinas Lingkungan hidup Langkat diduga ada menggunakan arus listrik tidak resmi (curi arus) dari PT PLN Persero Cabang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kamis (21/12/2023)

Pasalnya, terlihat kabel listrik langsung menuju papan nama kantor dinas lingkungan hidup tanpa ada Kwh meteran listrik  kecuali saklar kontrol arus listrik yang tersembunyi di balik papan nama kantor dinas lingkungan hidup tersebut.

Menurut salah seorang warga yang kebetulan sedang berhenti saat melintas di jalan depan kantor saat di konfirmasi wartawan mengatakan jika kabel besar PLN berwarna hitam yang membentang tepat di atas papan nama kantor sepertinya sengaja di suntik agar bisa di tarik arus listriknya dengan kabel lain ke arah papan nama kantor.

Perbuatan tersebut diduga juga sangat membahayakan dan bisa terjadinya hubungan pendek, arus pendek, atau korsleting.

“Kami heran dengan kantor dinas lingkungan hidup ini, masa membiarkan kantornya melakukan pencurian arus listrik". Ujarnya 

Seharusnya  Dinas lindungan hidup memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang merugikan negara.

"Aneh juga bang, seharusnya Dinas lindungan hidup itu memberikan contoh yang baik la sama masyarakatnya, Ini masa nyuri arus, apalagi itu bisa merugikan negara, ya kami menduga dari hal sekecil ini aja bisa disalahgunakan apalagi hal yang lainnya,” cetusnya mengakhiri

Hingga berita ini naik kepermukaan belum berhasil memperoleh tanggapan dari pihak dinas lingkungan hidup Langkat mengenai dugaan curi arus dan tanggapan untuk sangsi dari PLN cabang stabat jika ada kantor pemerintahan melakukan pencurian arus listrik. 

Penulis:Roby Tarigan
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post