Rabu, 27 Desember 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Ratusan guru honorer dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat
Potret Saat Unjuk Rasa 


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Ratusan guru honorer dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023) 


Adapun tuntutan mereka yakni :

1. Kami dari aliansi peserta PPPK Guru 2023 bersama bupati Langkat meminta kepada BKN pusat untuk membatalkan pengumuman PPPK yang dimana yang merugikan peserta yang mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT).


2. Kami meminta Transparansi penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.


3. Kami meminta pembatalan penilaian SKTT yang merugikan peserta PPPK guru tahun 2023 dan kembalikan kepenilaian CAT. 


4. Kami meminta pengumuman ulang berdasarkan penilaian murni CAT tanpa nilai SKTT.


"Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman," ujar ketua koordinator, Wahyu Bima Mahruzar.


Dari pantauan wartawan terlihat sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan "Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada" dan poster bertuliskan "Hapuskan SKTT Kembalikan Nilai Murni CAT BKN."


Usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan masuk ke  kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan stetment aksi damai diruang pola Kantor Bupati Langkat.


Salah seorang sumber yang meminta identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK di luar ruang pola kantor bupati kepada wartawan mengatakan sangat mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P Kabupaten Langkat yang tidak transparan. 


Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT). 


"Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT," ujar sumber 


Kata dia lagi, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan bahkan sumber juga mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana karena penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta.


 "Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah," kata sumber.


Ditambahkan anggota unjuk rasa lainnya dengan mengatakan sangat mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.


Anehnya, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.


"Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap," Katanya mengakhiri 


Penulis : Roby Tarigan 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post