Senin, 11 Desember 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) langkat lakukan aksi unjuk rasa di kantor PUPR Langkat
Potret Saat Kadis PURP Fi Giring Mahasiswa/i


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) langkat lakukan aksi unjuk rasa di kantor PUPR Langkat dan mengiring Kadis PUPR Langkat menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Senin (11/12/2023)


Dalam orasinya massa PMII di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat meminta penjelasan Kadis PUPR Langkat terkait temuan BPK-RI tahun 2022 mengenai pengembalian kerugian negara atas denda keterlambatan pekerjaan dan Volume pekerjaan yang tidak sesuai Standart serta indikasi tindak pidana korupsi dan KKN. 


Saat ditemui kadis PUPR Langkat massa PMII meminta Kadis PUPR Langkat agar ikut bersama mahasiswa agar ikut serta menuju kantor DPRD Langkat dan di jawab Kadis PUPR dengan mengatakan agar intinya tenang dan damai jika ada yang mau disampaikan akan kita benahi bersama, yang di lanjutkan massa pengunjuk pengunjuk rasa langsung mengiring Kadis PUPR Langkat berjalan kaki bersama menuju ke Gedung DPRD Langkat.


Sesampainya di depan pintu gerbang gedung DPRD Langkat sempat terjadi keributan saling dorong hingga pagar lepas antara massa PMII dengan aparat keamanan di depan pintu gerbang gedung DPRD Langkat karena mahasiswa di tahan pihak keamanan saat hendak memaksa masuk.


Setelah berdialog dengan Staf DPRD Langkat dan di saksikan Kapolsek Stabat akhirnya mahasiswa di persilahkan masuk ke lokasi gedung namun sempat tertahan di depan pintu masuk gedung DPRD Langkat karena anggota DPRD Langkat tidak ada di tempat karena tugas luar dan setelah diskusi panjang dengan Staf DPRD Langkat akhirnya massa mahasiswa di izinkan masuk ke ruang rapat yang dipimpin Sekwan perwakilan rakayat dan Kadis PUPR Langkat.


Setelah mahasiswa menyampaikan semua aspirasinya dan mendapat kesimpulan Dari Kadis PUPR Langkat agar mahasiswa bersabar selama dua hari untuk diberikan jawaban atas aspirasi tuntunan mahasiswa dan langsung di jawab perwakilan massa jika memberikan waktu sampai enam hari kedepan yang dilanjutkan massa membubarkan diri dengan saling bersalaman dengan tertib dan damai.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post