Selasa, 19 Desember 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Pencuri Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Kelurahan Berandan


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Pencuri Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan pada hari Senin (18/12/2023).pukul 20.30 wib.


Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra Sihombing, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma ; "Penangkapan pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian.


Setelah diketahui sound system hilang oleh petugas BKM Mesjid Raya Pkl. Berandan pada hari Minggu Tanggal 17 Desember 2023 sekira pukul 04.30 wib pada saat akan melaksanakan Sholat Subuh, petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, ujarnya.


Pelaku berinisial FA, laki-laki, 39 tahun, tidak mempunyai pekerjaan tetap beralamat di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.


Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit Sound System MIXER merk BHRINHER XENYX QX 122 warna Hitam beserta wayar.


Atas kejadian tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).


Terhadap pelaku disangkan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Penulis : Roby Tarigan 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post