Senin, 25 Desember 2023

author photo
WWW.POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Maraknya pemberitaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Namo Ukur Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat
Potret Puskesmas Namo Ukur Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara

WWW.POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Maraknya pemberitaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Namo Ukur Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pungutan biaya penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Kepada Bakal Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp. 70 rb sampai Rp. 75 rb hingga kini masih menjadi pembahasan warga kecamatan sei bingai. Senin,(25/12/2023)


Cek kesehatan bakal calon KPPS sesuai persyaratan yang di keluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mulai membuka pendaftaran rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang berakhir tanggal 20/12/2023 lalu.


Pasalnya pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting dalam perekrutan anggota KPPS untuk Pemilu 2024 Sehat jasmani rohani dengan surat keterangan sehat melalui pemeriksaan kesehatan tensi, gula darah, dan kolesterol.


Namun bagi bakal calon KPPS yang melakukan cek kesehatan di Puskesmas Namukur harus melakukan cek dahulu di luar puskesmas yakni salah satu tempat usaha milik pribadi oknum bidan Puskesmas Namukur dengan biaya Rp. 50 rb sampai Rp. 55 rb dan hasilnya akan di keluarkan melalui surat keterangan kesehatan pihak puskemas dengan tambahan biaya yang di bebankan biaya sebesar Rp. 20 rb sampai Rp. 25 rb sehingga total yang dibebankan untuk surat kesehatan antara Rp. 70 rb sampai Rp. 75 rb.


Atas informasi tersebut menjadi tanda tanya karena seharusnya puskesmas Namukur melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat yang saat ini sudah Akreditasi namun kenapa ada dugaan bisnis terselubung dengan usaha pemeriksaan milik pribadi sedangkan seharusnya cukup melakukan cek kesehatan di puskesmas Namukur saja. 


Kepada Puskesmas Namukur saat di konfirmasi wartawan via SMS Whatsapp no +62 813-6176-XXXX terkait informasi dibebankan biaya sebesar Rp. 75.000/ surat keterangan kesehatan dan Benarkah di puskesmas tidak ada alat untuk cek kolesterol, gula darah dan golongan darah mengatakan jika berita tersebut tidak benar namun untuk membuat surat keterangan sehat tidak ada di buat pemeriksaan cholestrol dan kgd. Ujarnya 


Di jelaskan Kepala Puskesmas lagi Kalau yang di cantumkan pemeriksaan kgd dan cholestrol mereka cek di luar puskesmas karena pemeriksaan kgd dan cholestrol di puskesmas Namukur khusus untuk pasien bukan untuk cek kesehatan serta alatnya ada dan mempersilahkan wartawan kalau mau lihat datang aja. Ujarnya mengakhiri


Atas tanggapan kepala Puskesmas Namukur tersebut hingga kini tentunya masih menjadi pertanyaan warga sei Bingai mengenai status Puskesmas Namukur yang telah Akreditasi karena seharusnya siapapun yang melakukan cek kesehatan dikatakan pasien dan kenapa harus di arahkan melakukan pemeriksaan di tempat lain walaupun alat kesehatan yang di butuhkan tersedia namun anehnya hasil laporan pemeriksaan yang mengeluarkan puskesmas Namukur dan di tanda tangani kepala Puskesmas.


Hingga Berita ini naik kepermukaan belum di peroleh tanggapan dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post