Drs.M.Iskandarsyah menjabat Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langkat kini jadi sorotan warga langkat karena merangkap jabatan menjadi Plt. kepala Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (12/12/2023)
Ketua Departemen Infokom Media Dan Pers Reclasserring Indonesia Komisariat Wilayah Sumatera Utara A.Anshari I.H langsung angkat bicara dengan menilai Drs.M.Iskandarsyah yang saat ini menjabat Kepala BPKAD langkat sangat aneh dan mengelikan.
Kerena dengan menerima rangkap jabatan mengantikan istrinya Dra. M Tuti Hendarsih Sulaiman yang termasuk Camat terlama di kabupaten Langkat karena sudah 12 tahun menjadi Camat Gebang telah Purna Bakti atau masa perubahan, dari ASN kembali menjadi masyarakat biasa.
A. Anshari I.H menduga mungkin jabatan beliau sebagai Kepala BPKAD terlalu ringan dan tidak ada permasalahan dalam memimpin,melaksanakan, mengendalikan, mengatur, membina, menyelenggarakan, mengawasi serta mengkordinasikan pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang akuntansi pelaporan, anggaran, perbendaharaan, aset, kepegawaian, perencanaan, pelaporan, keuangan. Ujarnya
Bahkan walau banyak pelaksanaan tugas lain untuk kepala BPKAD yang dilimpahkan Bupati dan tugas urusan pemerintahan fungsi penunjang keuangan sub pengelolaan keuangan aset daerah sesuai / berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk / agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik semuanya aman terkendali.
Walau begitu dengan rangkap jabatan tersebut di khawatirkan ada problem korupsi kolusi dan nepotisme yang begitu mengakar karena problem itu sebetulnya berangkat dari ketiadaan sistem pengendalian konflik kepentingan apalagi rangkap jabatan saat ini sebagai kepala kecamatan gebang menggantikan istrinya yang sudah purna bakti.
"kita memahami bahwa konflik kepentingan bukan sebuah masalah yang akibatnya justru dianggap sebagai kelaziman, padahal jika dirunut ke belakang problem korupsi sesungguhnya selalu diawali situasi yang disebut dengan konflik kepentingan". Katanya
A. Anshari I.H juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat mengenai dugaan banyaknya permasalan di Kabupaten Langkat yang menjadi tanggung jawab BPKAD langkat yang sampai saat ini belum jelas hasilnya serta permasalan mengenai hutan mangrove yang telah beralih fungsi di wilayah kecamatan gebang agar memastikan tidak ada faktor kepentingan atas rangkap jabatan tersebut.
Reclasserring Indonesia Komisariat Wilayah Sumatera Utara menduga dengan rangkap jabatan tersebut ada tindakan menutupi tindakan merugikan negara yang selama ini mencuat kepermukaan namun jalan di tempat. Ujarnya mengakhiri.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments