Minggu, 10 Desember 2023

POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LS melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (3/12/2023).

POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LS melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (3/12/2023).


Kepada wartawan korban membenarkan jika dirinya telah melaporkan kasus KDRT tersebut dan telah diterima oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan laporan polisi Nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT,“ ungkap Korban pada Minggu (10/12/2023).


Korban menambahkan, bahwa kejadian itu bermula saat korban hendak pergi ke Tebing Tinggi dikarenakan adanya acara keluarga.


“Sebelum pergi ke Tebing uang yang ada di dompet dihitung oleh suami, serta dihitung berapa yang ada uang didompet,“ bubuhnya.


Setelah pulang dari tebing, lanjut korban, uang korban dihitung kembali oleh suami untuk mengetahui berapa sisa uang yang ada didompet. “Karena berkurang, si suami marah-marah dan terjadilah KDRT.


“Di ketahui uang yang nerada didompet adalah semua uang korban, dan menurut korban, Suaminya tidak pernah memberi uang saat Ia akan pergi ke Tebing. Sudah tidak memberi uang, dia pula yang marah-marah,“ jelas Korban.


Atas kejadian ini, Korban berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan KDRT tersebut, agar secepatnya menangkap pelaku,“ harap Korban berinisial LS.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post