Selasa, 26 Desember 2023

author photo
WWW.POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meresmikan Tugu Sembiring Pandia di Dusun Ujung Pinem Desa Sei Serdang, Kecematan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Selasa (26/12/2023). 


Tugu Pandia ini dibangun atas dasar simbol dan lambang penyebaran marga (merga) Sembiring Pandia dari Suku Karo di kecamatan Batang Serangan.


Tugu Sembiring pandia berbentuk Raja catur yang memiliki arti membuat kebijakan di masyarakat yang positif dan Tugu Sembiring Pandia memiliki tinggi 5 M melambangkan merga silima dan Pancasila. 


Kepala Desa Sei Serdang Perganinta  menyampaikan terima kasih atas jasa yang telah dibuat H. Syah Afandin, SH atas jaringan PLN di dusun ujung Pinem dan afd 6 PTPN 2 yang  semuanya terdapat 9 dusun serta pembangunan jembatan untuk dusun Namunggas dan Pembangunan Jalan Bukit lawang - Tangkahan. Ungkapnya. 


Camat Batang Serangan Dr. Robbi Rezeki,M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Plt. Bupati Langkat atas ketersediaannya untuk berhadir di desa Sei Serdang Kecematan Batang Serangan untuk meresmikan Tugu Sembiring Pandia ini. Tugu Ini menjadi tanda disini telah besar keluarga besar Sembiring pandia. Ucapnya. 


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan bagaimana tanggung jawab sebagai pemimpin yang harus bijak dan mengerti maunya rakyat.


" Pemimpin juga harus punya tanggung jawab untuk membuat rakyatnya senang dan Semoga kehadiran saya disini dapat membawa kesenangan untuk masyarakat yang berhadir," Harapnya. 

"Kehadiran saya disini juga sebagai atensi saya kepada semua suku khususnya suku Karo di Kabupaten Langkat," Sambungnya. 


Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meresmikan Tugu Sembiring Pandia Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim hari ini Selasa, 26 Desember 2023 Tugu Sembiring Pandia Desa Sei Serdang dengan ini saya resmikan.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post