Senin, 08 Januari 2024

POSMETROSUMUT.COM-LANGKAT
Biaya anggaran belanja jasa petugas kebersihan yang bersumber dana transfer umum - dana alokasi umum APBD setelah perubahan tahun 2023 di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Hingg kini terus menjadi perhatian dan tanda tanya. Senin (8/1/2024)

Hal tersebut terkait banyak biaya honorium petugas kebersihan yang di anggarkan Dinas Lingkungan hidup untuk jumlah para pekerja namun kenyataannya tidak sebanding dengan banyaknya ditemukan di sepanjang jalan seputaran perkantoran pemerintah kabupaten Langkat yang kurangnya perawatan.

Padahal dari informasi dari informasi yang berhasil di himpun wartawan jika Dinas lindungan Hidup kabupaten Langkat menganggarkan yang diantaranya yakni :
1. Honorium Cleaning  sevices sebanyak 26 orang/bulan x Rp.1.000.000 

2. Honorium petugas babat sebanyak 338 orang/bulan x Rp.1.550.000 

3. honoriun petugas kebersihan sebanyak 28 orang/bulan x Rp.1.250.000

4. Honorium petugas parit sebanyak 663 orang/bulan x Rp.1.450.000

5. Honorium petugas pembibitan sebanyak 13 orang/bulan x Rp.1.400.000

6. Honorium petugas sapu sebanyak 1781 orang/bulan x Rp.1.400.000

7. Honorium Petugas taman sebanyak 403 orang/bulan x Rp.1.400.000

8. Honorium petugas taman alun-alun sebanyak 117 orang/bulan x Rp.1.400.000

9. Honorium petugas TPA sebanyak 182/bulan  x Rp.1.450.000

Ada dugaan jika dinas lingkungan hidup selama ini ada melakukan Mark Up tenaga kerja atau upaya yang dilakukan untuk menaikkan jumlah tenaga kerja dalam laporan APBD Perubahan tahun 2023 demi mendapatkan keuntungan pribadi bagi oknum-oknum tertentu di jajaran dinas lingkungan hidup Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain, S.STP,  saat di konfirmasi Via Sms Whatsapp no.  +62 852-1080-XXXX mengatakan "Ini tidak benar. Secara keseluruhan jumlah tenaga pekerja harian lepas 427 orang". Katanya singkat 

Saat di konfirmasi ulang apakah data laporan yang menurut APBD perubahan 2023 tersebut tidak benar, hingga berita ini naik kepermukaan belum ada tanggapan lebih lanjut dari kepala dinas lingkungan hidup Langkat. 

Penulis: (Roby Tarigan)
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post