POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat diduga melakukan Mark Up belanja jasa tenaga supir yang bersumber dari data transfer umum-dana alokasi umum setelah perubahan tahun 2023 menjadi perhatian warga Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Senin (15/1/2024).
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan jika Dinas lingkungan hidup Langkat menganggarkan pada laporan APBD Perubahan 2023 yaitu:
1. Honorium kernet truck sampah/tinja sebanyak 559 orang/bulan x Rp.1.450.000
2. Honorium kernet truck tangki air sebanyak 13 orang/bulan x Rp.1.450.000
3. Honorium Operator Buldozer/alat berat sebanyak 26 orang/bulan x Rp.2.060.000
4. Honorium Pembantu operator buldozer/alat berat sebanyak 26 orang/bulan x Rp.1.610.000
5. Honorium pengemudi sebanyak 13 orang/bulan x Rp. 1.250.000
6. Honorium pengemudi becak sebanyak 533 orang/bulan x Rp.1.400.000
7. Honorium pengemudi becak bermotor sebanyak 104 orang/bulan x Rp.1.400.000
8. Honorium pengemudi/supir kantor sebanyak 14 orang/bulan x Rp.2.700.000
9. Honoriun supir pick up dan truck sampah/tinja sebanyak 364 orang/bulan x Rp. 1.550.000
Atas tingginya jumlah tenaga supir dan kernet yang di anggarkan tersebut ada dugaan kuat jika ada indikasi korupsi di jajaran Dinas lingkungan hidup Langkat demi keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu.
Hingga berita ini naik kepermukaan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Harmain S. STP saat di konfirmasi via whatsapp no +62 852-1080-XXXX.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments