Sabtu, 20 Januari 2024

author photo
POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Sabtu,20 January 2024, Ketua DPD Sumut H. Gus Irawan melantik Wakil Ketua DPC Gerindra


POSMETROSUMUT.COM|MEDAN - Sabtu,20 January 2024, Ketua DPD Sumut H. Gus Irawan melantik Wakil Ketua DPC Gerindra Humbang Hasundutan (HumBahas) Dimpos Simamora,S.E. Kamis,(18/01/2024) di Gedung HKBP Pargodungan Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. 


Dalam sambutannya Gus Irawan menyampaikan "Saya ucapkan terima kasih atas kepengurusan di DPC Partai Gerindra Kabupaten Humbang Hasundutan ini apa yang telah dirintis demi kemajuan dan kemenangan partai Gerindra akan dilanjutkan serta melakukan pembenahan dan perbaikan akan bebagai kekurangan dan kelemahan". Ucap H.Gus Irawan. 


Lanjut Gus Irawan menyampaikan, ucapan selamat dan sukses kepada pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Humbang Hasundutan Ketua Dr Hendri Tumbur Simamora,S.E, M.Si, Dan wakil ketua yang baru dilantik DPC Dimpos Simamora yang juga Caleq dari partai Gerindra dapil 1 Dolok Sanggul. 


Acara pelantikan di hadiri Sabam Rajagukguk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Caleg DPR RI Dapil Sumut II dan H.Gus Irawan Pasaribu Ketua DPD Partai Gerindra Prov.Sumut anggota DPR RI.


Dalam pelantikan ini juga di hadiri Ratusan Barisan Relawan Dimpos Simamora, S.E ,begitu juga para tokoh tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu yg hadir sekitar 2000,  


Salah satu tokoh masyarakat Dolok Sanggul mewakili relawan Dimpos Simamora mengucapkan selamat dan sukses menuju DPRD Kabupaten HUMBAHAS PERIODE 2024- 2029 dan harapan kami kepada warga masyarakat kecamatan Dolok Sanggul jangan Lupa kertas suara warna hijau partai Gerindra lihat nama ya Dimpos Simamora dan Coblos tepat di namanya. Kami warga dan simpatisan menyatakan sikap siap mendukung Dimpos Simamora menjadi Anggota DPRD kabupaten Humbang Hasundutan periode 2024-2029.


Penulis : Eko Sinaga

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post