Jumat, 05 Januari 2024

POSMETROSUMUT.COM-LANGKAT
Perasaan Kecewa dialami perwakilan aliansi guru honorer peserta pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja
(PPPK) 2023 dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Kamis (4/1/2024)

Padahal mereka menyampaikan dan meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bahkan meminta agar membatalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak ditemukan tidak jelas dasar penilaian yang dilakukan dari Dinas Pendidikan dan BKD Langkat.

Irwansyah, salah satu perwakilan honorer mempertanyakan dari mana penilaian 10 poin dalam penilaian SKTT yang di antaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.

Karena yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan dan dasar sumber penilaian tidak di jelaskan sehingga sangat mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak bahkan peserta yang nilai CAT tinggi akhirnya anjlok karena ada nilai SKTT yang pada akhirnya tidak lulus PPPK. 

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Langkat Sribana PA dan anggota DPRD Langkat lainnya yang hadir menegaskan agar memprioritaskan dan memperjuangkan bagi 200 orang yang belum lulus, untuk mengisi formasi PPPK 2024, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sementara itu Kepala Kepala Dinas Pendidikan Saipul Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari memberikan jawaban yang di anggap kurang memuaskan dan hanya memberikan harapan untuk tahun 2024 tanpa menjelaskan pertanyaan yang di sampaikan perwakilan honorer. 

Dari pantauan wartawan terlihat ketidak puasan atas tanggapan pihak Legislatif maupun pihak Exekutif yang menghadiri RDP karena tidak berpihak terhadap proses seleksi pengangkatan guru honorer yang tidak transparan tersebut sehingga terjadi perdebatan pendapat yang akhirnya RDP langsung di tutup Ketua DPRD Langkat.

Yusril Mahendra dari LBH mendan mengatakan saat selesai RDP jika guru-guru membutuhkan kepastian malah hanya diberikan usulan padahal jelas CAT mereka lulus namun kenapa tiba-tiba ada SKTT maka tentunya ada ditemukan kejanggalan-kejanggalan.

"Maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilannya bagi guru honorer yang lulus secara CAT, bahkan semua sangat kecewa Karen guru-guru datang tidak ada kepastian dari tangkapan kepala pendidikan dan kepala BKD Langkat". Ujarnya

Ditambahkan, Rahmat dari Kontras Sumut mengatakan bahwa saat ini sedang menyusun rencana membuat laporan pelaporan ke ombusman RI karena kita ingin melihat apakah ada maladministrasi  atau proses-proses bahkan diluar dari pada proses itu mungkin saja ada cuap-cuap atau ada orang dalam karena jumlahnya sangat banyak hingga 200 orang jadi ada ketidak beresan dalam proses penerimaan PPPK Langkat.

" Kita akan meminta hom informasi karena pihak BKD dan Dinas Pendidikan Langkat karena tidak mampu memberikan terkait SKTT Itu diberikan jadi kita akan mendorong melalui sistem hukum yang ada melalui komisi informasi pablik untuk meminta kejelasan bagaimana SKTT itu diberikan kepada guru" ujarnya mengakhiri.

Penulis: Roby Tarigan
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post