POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT
Sungguh kejadian mengejutkan Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat menjadi tempat ajang Korban, Pencabulan(Sodomi) sebut saja Bocah laki-laki berinisil S umur 14 Tahun korban disodomi dan dilecehkan seorang laki-laki dewas berinisil ZS umur 32 tahun di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada akhir November 2023 lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan jika korban dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual dan atau perbuatan cabul tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polres Langkat sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b dan atau C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Sehubungan dengan laporan polisi nomor : Lp/B/667/XII/2023/SPKT/ Polres Langkat/ Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Desember 2023.
Dari pemeriksaan pengakuan S jika pelaku ZS ada pernah melakukan pelecehan terhadap dirinya sebanyak kurang lebih 3 kali. Yang pertama sekitar bulan februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB pada saat sedang bersekolah dan jam istirahat sekolah saat sedang lewat didepan rumah pelaku ZS yang berada di areal sekolah di panggil dan kemudian pelaku meminta Korban masuk kedalam rumah pelaku dan kemudian mengunci pintu dari dalam yang saat itu rumah pelaku tidak ada orang.
Dan yang kedua kalinya namun harinya tidak diingat korban sekira pukul 22.00 WIB dirumah keluarga korban di medan.
Sedangkan untuk yang ketiga kalinya pelaku melakukan pelecehan terhadap Korban sekira hari sabtu tanggal 18 november 2023 pada saat gladi acara DMDI kabupaten Langkat korban di ajak temannya berinisial A dan pelaku kerumah dinas wakil bupati Langkat dengan dengan naik mobil pelaku, sesampainya di rumah di dinas wakil bupati menghabiskan waktu bermain game mobile dan sekira pukul 23.00 WIB pelaku kembali melakukan perbuatan cabulnya terhadap S.
Dari tanggal 18 November 2023 sampai dengan hari senin tanggal 20 november 2023 sekira pukul 21.00 wib korban di antar pulang oleh temannya A dan pelaku.
Namun pada hari kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 20.30 Wib malam akhirnya kakak kandung korban menunjukkan foto telanjang Korban bersama dengan pelaku di sebuah kamar yang akhirnya korban mengakui jika pelaku telah melakukan pelecehan terhadapnya dan selama ini takut dengan ancaman pelaku.
Korban dan Pelaku selama ini saling kenal karena mereka tinggal masih didusun dan desa yang sama di kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Penulis : Robby Tarigan
This post have 0 comments