Sabtu, 27 Januari 2024

author photo

Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Said Ali Harahap saat dikonfirmasi di kantornya.

POSMETROSUMUT.COM
I LABUHANBATU
– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Labuhanbatu Said Ali Harahap mengklarifikasi pernyataannya di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Bangunan Kantor Bank BUMN Cabang Rantauprapat Berdiri Tanpa Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).


“Memang selama saya menjabat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Andalalin, tetapi setelah kita cek ternyata sudah ada sejak tahun 2021 pada masa pejabat sebelum saya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/1/2024) dikantornya.


Kadis juga mengaku tidak pernah menyampaikan ke siapapun bahwa kantor BRI Rantauprapat tak memiliki dokumen dimaksud. 


“Waktu itu memang pernah ada yang konfirmasi ke saya terkait Andalalin BRI, saya bukan membilang BRI tidak ada izin, tapi semasa saya memang tidak ada mengeluarkan. Tetapi setelah kita cek, itu tadi, sudah terbit rekomendasinya dengan nomor: 551.11/30.1/Dishub/2021sejak Januari 2021 tentang persetujuan dokumen hasil Andalalin” pungkasnya.


Kadis juga menyampaikan permohonan maaf jika hal tersebut sempat menimbulkan kegaduhan. 


“Mungkin karena di poles pernyataan saya itu makanya jadi salah paham,” jelasnya.

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post