Rabu, 17 Januari 2024

author photo

POSMETROSUMUT.COM | SIANTAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA-JP) Kota Pematang Siantar laksanakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) di Coffee Marco Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Selasa (16/1/2024).


Acara tersebut dihadiri oleh unsur (DPD BARA JP) Sumatra Utara yakni sekjen (DPD BARA JP) Juvinando Sinaga dan Bendahara Sarmedi Sipayung.


Dalam sambutan nya Ketua panitia Konfercab DPC BARA JP, Rudi lubis mengatakan “Dalam acara ini kami jajaran panitia sangat haru dan semangat menjalankan apa yang di perintah kan oleh DPD SUMUT, agar tetap melaksakan Konfercab pada tanggal yang telah ditentukan dari DPD BARA JP Sumatra Utara.


Hal tersebut karena ketidak adanya kepedulian Walikota Siantar terhadap ormas yang ada dikota ini,“ ungkap Ketua panitia.


Dalam kesempatan yang sama Bendahara DPD BARA JP Sumut, Sarmedi Sipayung juga mengatakan, “saya bangga dalam Konfercab Kota Siantar walau pun dadakan masih terlihat rapi dan semangat,“ ungkapnya.


Juvinando yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang menetapkan, April Benni Naibaho sebagai Ketua terpilih dalam Konfercab pada 16 Januari 2024 di Kota Siantar dengan perolehan suara 6 suara dari tujuh suara yang di perebut kan.


Rifal April Benni naibaho adalah Edward Simbolon hanya didukung satu Kecamatan yaitu Kecamatan Martoba.


Dipenghujung Konfercab DPC Bara JP kota Siantar JUVINANDO SINAGA memberikan pataka BARA JP  kepada April Benni naibaho sebagai ketua terpilih periode 2024- 2029.


Dalam sambutan nya April Benni Naibaho mengatakan, “Saya berterimakasi atas kepercayaan yang diberi kepada saya memimpin Bara JP di Kota Siantar dan terimakasih buat ketua PAC Kota Siantar.


Melalui kesempatan ini, marilah kita besarkan Ormas bara JP di Kota yang kita cintai ini,“ tutup April Benni Naibaho, sambil menyeruh kan yel yel kebesaran BARA-JP.


Penulis : Ellyston L Simatupang

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post