Rabu, 03 Januari 2024


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Segala sesuatu urusan kependudukan bagi warganya yang ditangani oleh Pemerintahan Desa harus berjalan optimal. Namun, apa jadinya apabila Kantor Balai Desa yang seharusnya setiap hari melayani administrasi kependudukan masyarakat tersebut terlihat sepi.


Seperti halnya yang terjadi di Kantor Desa N 3 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ini tampak seperti kuburan. “Ternyata, sepinya kantor pelayanan kependudukan masyarakat tersebut diduga Kepala Desa N. 3 Aek Nabara jarang masuk kerja.


Tak hanya Kades N. 3 Aek Nabara, semua staf maupun perangkat desa tidak terlihat hidungnya. Tidak ada satupun petugas pelayanan yang terlihat, apalagi warganya yang ingin mengurus surat kependudukan.


Dari hasil pantauan dilapangan, pada Rabu (3/1/2024), sekira pukul 11.00 Wib, saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi pada Kepala Desa N 3 Aek Nabara. “Namun tak disangka, hingga sampai didepan pintu masuk, tak satupun petugas yang terlihat. Hal tersebut juga membuat awak media ini melakukan penelusuran kerumah sang Kades, lagi-lagi awak media tidak berhasil bertemu.


Diketahui sebelumnya, pada Jum'at (29/12/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d pukul 14.00 Wib, awak media ini pernah melakukan kunjungan ke Kantor Kepala Desa N 3 Aek Nabara, dengan hasil yang sama, lagi-lagi Kantor Desa tersebut tutup, hal tersebut juga membuat awak media ini lanjut kerumah kediaman Kapala Desa dan awak media juga tidak berhasil bertemu dengan sang Kades.


Saat awak media ini berkunjung kerumah Kepala Desa N 3 Aek Nabara tersebut, salah seorang keluarga sang Kades berjenis kelamin wanita mengaku dan mengatakan “Jika ayah tidak berada di rumah, beliau tadi pagi telah berangkat ke Negeri Lama,“ ucapnya.


Saat awak media ini kembali menanyakan jadi siapa nanti yang azan saat shalat jum'at, Karena Kades N 3 Aek Nabara, seorang mudin yang memiliki gaji dari PTPN 3 Aek Nabara loh ? dan kalaupun dia lagi diluar berarti dia gak shalat Jum'at di Desa N 3 inilah ya?...Dengan nada marah, keluarga Kades N 3 tersebut mengatakan “tidak, kalau bapak ada perlu kadesnya aja hubungi sendiri pak,“ pungkasnya.


Atas jawaban tersebut awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Asisten Personalia Kebun (APK). Apakah Kades N 3 yang memiliki rangkap jabatan sebagai Mudin di PTPN 3 melakukan cuti ? APK pun menjawab “Sampai dengan saat ini posisi beliau masih berstatus kerja di PTPN 3 Aek Nabara, yang jelas tidak cuti,“ ucapnya melalui telpon seluler.


Secara terpisah awak media ini mencoba bertanya kepada salah satu warga disekitarnya, dan Ia mengatakan bahwa Kantor Desa jarang buka. “Kantor Desa nya jarang buka mas,” ungkap salah warga yang tidak mau menyebutkan namanya. 


Di hari yang sama awak media ini juga mencoba menghubungi Kepala Desa N 3 Aek Nabara Sutrisno, namun tidak mengangkat teleponnya. Bahkan di kirim lewat pesan WhatsApp tidak juga dibalas. “Bila Merujuk Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaga negara Republik Indonesia) Pasal 4, huruf C - I, menyimpulkan, bahwa kinerja Kepala Desa N 3 Aek Nabara tidak menjalankan amanat UU tersebut.


Selain itu, berdasarkan peraturan Desa, bahwa, jam kerja kantor pelayanan desa di mulai sejak pukul 07.00 Wib s/d pukul 14.00 Wib (bisa lebih ). Namun kenyataannya, kantor pelayanan masyarakat Desa N 3 Aek Nabara, pada pukul 11.00 Wib, sudah tidak ada orangnya. Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa N 3 Aek Nabara, Sutrisno belum juga memberikan keterangan apapun.


Penulis : JB. Sianaga / Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post