Jumat, 12 Januari 2024

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim

POSMETROSUMUT.COM | JAKARTA - Partai NasDem menyerahkan proses hukum kadernya yang juga Bupati Labuhanbatu Erik Atrada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui Erik sebelumnya terjaring dalam OTT oleh tim lembaga antirasuah.


"Kita serahkan kepada proses hukum, kita terus ikuti perkembangan," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim lewat pesan singkat, pada Jumat (12/1/2024).


Ia mengatakan Erik juga telah mempunyai kuasa hukum sendiri untuk menjalani proses hukum.


Diberitakan sebelumnya, KPK menjaring lebih dari 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, salah satunya sang bupati, Erik Adtrada Ritonga. OTT kali ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.


"Sementara soal pengadaan barang jasa juga, seperti biasa saja," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).


Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya yakni uang.


"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post