POSMETROSUMUT.COM- Penangkapan pelaku pencurian baterai bekas dan tembaga kuningan berhasil diringkus Polsek Firdaus Jumat 19 Januari 2024, sekitar pukul 15:00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media kepada pemilik baterai dan tembaga Sabtu 20 Januari 2024, mengatakan pelaku sudah ditangkap semalam Jumat 19 Januari 2024, sore gitulah, Korban berinisial Al mengatakan kita sudah membuat laporan resmi kepolsek firdaus.
Sambung AL lagi kita mengalami kerugian Ratusan juta lebih,Kedua pelaku ketahuan nya kalau mereka pelakunya pada tanggal 16 Januari 2024 yang lalu.
sambung AL lagi ada dugaan barang curian tersebut dijual didua Tempat terpisah yaitu pengusaha botot berinisial AS dan RN kasusnya Masi ditangani Polsek Firdaus.
Kedua tersangka bernama MHD Ipol dan Bagus diketahui warga Rampah Kiri dusun VI Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Masih kata AL saat ini Barang bukti yang sudah diamankan Polsek Firdaus ada 33 Buah Baterai dari 450 buah lebih baterai yang dicuri serta 400 kg Tembaga.
Awak media mencoba konfirmasi Kapolsek firdaus melalui Kanit Reskrim IPTU M Sihombing saat dikonfirmasi awak media melalui nomor WA nya membenarkan penangkapan kepada kepada kedua pelaku dan barang bukti 33 Baterai, jelasnya.
Penulis : Putra NS
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments