Menurut informasi masyarakat kepada awak media saat berada di lokasi ,pengerjaan pembuatan taman tersebut tidak berdasarkn kajian dasar pemikiran yang matang ,Pasal nya menurut tokoh masyarakat bahwa lapangan tersebut adalah lapangan Voli yang setiap sore di pakai oleh generasi mudan berolah raga dalam rangka mengurangi kenakalan Remaja bahkan diprediksi bisa mengurangin judi dan penyalagunaan narkoba.
Bukan itu saja segi tiga lapangan Voli setiap hari sabtu ada aktivitas jual beli antara pedagang dan masyarakat yang berjualan di dominan oleh masyarakat marihat butar dan perbutaran sejak 20 tahun yang lalu.
Salah seorang pengawas lapangan Ginting saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwasa nya itu adalah proyek dari seorang dewan.
Ada 3 titik bang proyek dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023,yaitu : 1.pembuatan taman 2. rapat beton di Huta 1 dan Huta 3. 3. 198 untuk pembuatan taman ujar " salah satu pengawas proyek Ginting.
Dan tim mencoba berkordinasi dengan dewan melalua Whatsapp namun anggota dewan tersebut Sastro Joyo Sirait SH,langsung Merespon dan menjelas kan bahwa di buat taman untuk biar di desa kita nampak cantik bang,dan begitu juga dengan pedagang yang berjualan setiap hari sabtu itu boleh berjualan enggak di larang bang tapi jangan di ganggu taman nya ucap"Sastro Joyo SH.
Namun fakta nya bukan cantik namun terkesan kumuh, karna banyak bangunan yang masih berdiri di sekitaran lapangan poli.dan di mohon kan kepada bupati dan dari dinas lingkungan hidup turun ke lokasi memberikan idokasi cerdas kepada masyarakat marihat butar atau parbutaran.
Karena Pangulu dan BPD tidak pernah memberikn penjelasan kepada Generasi muda yang bermain poli serta masyarakat kecil yang berjualan setiap hari sabtu di segi tiga lapangan poli.
Hingga berita ini harus dinaikan pada tanggal 3 /01/2024 agar pemerintah bisa lebih cepat menanggapi untuk memberikan idokasi untuk masyarakat marihat butar dan parbutaran.
Penulis : PB Simalungun
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments