Jumat, 19 Januari 2024

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - akhir - akhir ini banyak dari kalangan Masyarakat yang merasa kecewa terhadap


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - akhir - akhir ini banyak dari kalangan Masyarakat yang merasa kecewa terhadap kinerja Pemerintah Daerah (PemKab) Labuhanbatu yang amburadul, Dimana beberapa masyarakat menyampaikan rasa kecewanya terhadap Bupati Labuhanbatu beserta jajarannya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Amburadul nya PemKab Labuhanbatu yang disebutkan masyarakat dalam hal selain Bupati Labuhanbatu, ikut sertanya Kadis, dan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu terjaring OTT oleh KPK.


"R" (25) selaku warga Kota Aek Nabara Jum'at,(19/01/2024) sekira pukul 10:30 Wib berkata "ngeri kali rupanya pemimpin Labuhanbatu ini Bg, bukan hanya BK 1 yang terjaring OTT, kadis dan 1 (Satu) anggota DPRD ikut kenak juga, ini Sekda pun juga di geledah KPK kudengar infonya. Doa kami masyarakat Labuhanbatu, mudah - mudahan semua yang koruptor ataupun barang siapa yang melakukan, menggarap dana negara yang ada di Labuhanbatu ini berhasil diungkap oleh KPK, karena kasihan warga - warga yang tidak tahu apa - apa," katanya. 


Jb Sinaga Selaku Waka DPP Lembaga Imformasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) Jum'at,(19/01/2023) Sekira Pukul 15:30 Wib angkat bicara "bahasa - bahasa masyarakat sudah kita dengar, dimana banyak masyarakat bukan hanya di Aek Nabara saja, bahkan hingga pantai pesisir Berombang sana pun, banyak yang mengeluhkan kinerja PemKab Labuhanbatu yang kurang becus, apalagi pada saat viral nya Bupati Labuhanbatu terjaring OTT oleh KPK. Bukan hanya masyarakat, sikit banyaknya Kepala - kepala Desa juga ampun terhadap kinerja BK 1, pasalnya masa Bupati Andi Suhemi, APBDes Selalu Keluar sebelum tahun berganti, sedangkan dimasa Bupati Erik Astrada Ritonga APBDes keluar hingga tahun berganti, contohnya APBDes tahun 2022 tahap ke - 3, Keluar di tahun 2023 Januari, banyak kepala desa kecewa, sebab anggota - anggota seperti kaur - kaur tidak mendapatkan gaji di masa Pergantian tahun atau Tahun Baru," Ucapnya.


Penulis : Ridho Sinaga (Red)

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post