Senin, 15 Januari 2024

author photo
Surat Tanah Ganti Rugi dari Hj NURAINI kepada SUYONO yang di Ganti Rugikan pada 04 September 1997

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Telah hilang 1 (Satu) lembar Surat Tanah Ganti Rugi dari Hj NURAINI kepada SUYONO yang di Ganti Rugikan pada 04 September 1997 yang sampai saat ini tanah tersebut masih dikuasai oleh istri sah almarhum SUYONO yang bernama SRI TATIAH.


Dijelaskan tanah tersebut terletak di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.



Hilangnya 1 (Satu) lembar Surat tanah Ganti Rugi dari Hj NURAINI kepada SUYONO yang di Ganti Rugikan pada 04 September 1997 diperkirakan pada tahun 2015 di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Kronologis hilangnya Surat keterangan ganti rugi tersebut, saat rumah almarhum sedang direnovasi dan sejak saat itu juga surat tersebut tidak ditemukan lagi sampai pada saat ini.



Surat Keterangan Ganti Rugi pada 04 September 1997 dimaksud saat itu berada didalam sebuah map dan tersimpan bercampur berkas ijazah anak dari Almarhum SUYONO.


Demikian pengumuman 1 (Satu) lembar Surat tanah Ganti Rugi dari Hj NURAINI kepada SUYONO yang di Ganti Rugikan pada 04 September 1997, yang terletak di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang telah hilang ini dipublikasikan, guna keperluan administrasi.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post