Senin, 22 Januari 2024


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Demi menjaga ketertiban dan keamanan, Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol H. Matondang, SH., MH, melaksanakan kegiatan razia gabungan tempat hiburan malam diseputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin (22/1/2024). 


Dalam apel cek kekuatan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada Tim Razia Gabungan yang terdiri dari personel Polri, Sub Denpom I/I-2 Rantauprapat, BNNK Kab. Labura, dan Satpol PP Pemkab. Labuhanbatu.


Prioritas razia melibatkan lima titik, yakni Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV, dan Hans Stasion. Kabag Ops menekankan pentingnya menanyakan legalitas tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Selain itu, dalam melaksanakan razia, tim diingatkan untuk tidak bersikap arogan dan selalu menggunakan SOP yang telah ditetapkan.


Usai melaksanakan apel, tim razia langsung meluncur ke lokasi hiburan malam disekitaran Jln. By Pass Rantauprapat. Pada salah satu lokasi, Hans Stasion, ditemukan pengunjung yang kemudian dilakukan penggeledahan dan tes urine.


Hasilnya menunjukkan tidak adanya narkotika dalam penggeledahan, dan hasil tes urine kedua pengunjung, Irgi Ahmad dan Tati Emayani dinyatakan negatif.


Selanjutnya pada pukul 00.20 Wib, tim tiba di Sky KTV dan melanjutkan razia di Blink KTV di komplek Ruko Dl. Sitorus Jln. By pass Rantauprapat. 


Proses razia ini adalah langkah konkret dari Polres Labuhanbatu dalam menciptakan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Labuhanbatu, KOMPOL Rapi Pinakri, S.H., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk pawas dan personil dari berbagai instansi terkait.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post