Rabu, 28 Februari 2024

Scrensot bantahan MKSN (41) kepada Redaksi Posmetrosumut.com

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Dilaporkan ke Polisi atas dugaan perzinahan terhadap anak gadis, oknum Kabid Dinas peternakan Kabupaten Labuhanbatu berinisial MKSN (41), bukak suara.


Kepada awak media ini, Rabu (28/2/2024) MKSN (41) mengirimkan sebuah pesan melalui whatsapAPP, bahwa dirinya membantah jika seluruh berita yang mengatakan bahwa dirinya telah mencabuli seorang perempuan itu tidak benar. 


Melalui kesempatan ini saya Mukhsin Saragih (41) menyatakan bahwa itu tidak benar, karena korban yang dimaksud adalah istri saya sendiri. “Hal ini terjadi dikarenakan keluarga pihak istri saya merasa keberatan karena saudari mereka, bernama Cory Leni Oktavia Situmorang (30) memilih untuk memeluk agama islam (mualaf).


Adapun keberadaan kami sulit dihubungi dan dikonfirmasi karena saya selaku suami diajak keluar kota oleh istri saya untuk menenangkan diri. istri saya merasa terintimidasi dan diteror oleh keluarganya yang berbicara kasar dan mengancam, saat meminta izin untuk pergi keluar kota bersama saya pada (25/2/2024) yang lalu,“ ucap Mukhsin.


Dan tepat dimalam saat akan pergi ke luar kota saudara TCS dan beberapa keluarga mendatangi rumah saya dan menerobos masuk secara paksa. TCS dan beberapa keluarga menjarah barang-barang yang ada dirumah saya dan mengancam akan membakar rumah dan seisinya. (Bukti akan saya kirim). Mengintimidasi seluruh anggota saya, membuat keributan di rumah saya. 

Saudari Sindi damanik melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anggota saya Saripah (19th) seorang anak yatim yang jelas bersalah, didorong ditangga sehingga pergelangan kakinya mengalami gangguan dan saya mempunyai bukti video penjarahan rumah saya yang berada di Jalan Kampung Baru No.8, Kelurahan Kartini, Rantau Selatan, Labuhanbatu,“ jelas Mukhsin.


Melalui kesempatan ini saya meminta kepada masyarakat Labuhanbatu agar mendoakan istri saya kuat menghadapi intimidasi dari keluarganya, karena istri saya sangat kuat ingin memeluk agama islam karena hidayah dari Allah SWT,“ tutup Mukhsin.


Diketahui sebelumnya Posmetrosumut.com telah menayangkan sebuah berita dengan judul sebagai berikut :


Oknum Kabid Dinas Peternakan Labuhanbatu Di Polisikan Atas Dugaan Perzinahan


LABUHANBATU - Oknum Kabid Dinas Peternakan Labuhanbatu berinisial MKSN (41) di Polisikan atas dugaan perzinahan terhadap anak gadis, hal itu dikatakan  abg korban TCS, Pasalnya Adiknya yang masih gadis di bawa kabur hingga keluarga panik dan tidak mengetahui tujuan keduanya, Senin (27/02/2024)


Menurut abang korban, adiknya diduga ingin di peras oleh Oknum Kabid Dinas Peternakan Labuhanbatu itu. Pasalnya menurut penuturannya adiknya CLOS disnyalir mengajukan pinjaman dibeberapan Bank di rantau prapat hingga milyaran rupiah


"Hal itu Kami ketahui setelah pihak Bank menghubungi kami sebagai keluarga adik kami CLOS, yang jadi korban untuk koordinasi pinjaman, mungkin merasa ketahuan oknum pelaku pun cepat cepat bawa adik kami kabur, dengan dalih mau nikah," sebut TCS


TCS juga menambahkan pihaknya dihubungi beberapa Bank di labuhanbatu, bahwa adiknya CLOS mengajukan pinjaman.


"Pinjaman bank yang diajukan menganggunkan usaha keluarga kami bang, padahal dia kan masih gadis dan tidak ada permisi lo bang sama kami dan orang tua," tambah TCS 


Dia juga menjelaskan setelah tidak pulang beberapa hari, keluarga korban melakukan pencarian terhadap CLOS dan menemui baju adiknya itu dirumah MKSN (41), dan disebut sebut tetangga pelaku, jika gadis itu sudah serumah dengan  laki laki itu, hingga beberapa bulan terakhir


"Setelah kami mencari informasi dari rekan rekannya, katanya adik kami sudah sering satu rumah berduaan dengan Oknum Kabid dinas Peternakan Labuhanbatu berinisial MKSN (41) ini, itu nama y apa coba bang, kan zinah," sebut abang korban geram


Atas hal itu lah keluarga memutuskan untuk mengadukan perzinahan ini, dan bila penegak hukum akan memproses keduanya maka keluarga sudah pasrah, yang terpenting dugaan perzinahan itu harus tuntas


Disamping itu Kakak EJS juga menerangkan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh adiknya dengan MKSN (41) si oknum kabid dinas peyernakan ini, disnyalir sudah mulai dari bulan Juli 2023, dimana CLOS sering dibawa MKSN


Kadis Peternakan Labuhanbatu Ahmad Tarmizi Nasution, saat di konfirmasi lewat pesan WA nya mengatakan dirinya masih rapat diluar kota, dan akan segera menceknya


Sedangkan Oknum Kabid Naker Labuhanbatu berinisial MKSN (41) saat dikonfirmasi wartawan media lewat pesan what shappnya  bungkam, hingga berita ini di suguhkan ke hadapan pembaca.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post