POSMETROSUMUT.COM | DUMAI - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kapolres Dumai, Senin (26/2/2024) pagi bertempat di Halaman Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H, M.H dan diterima oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, dengan disaksikan oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, para Perwira, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Dumai.
Menurut Direktur LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H, M.H, penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi Kapolres Dumai dan Jajaran Polres Dumai dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kota Dumai.
LEMKAPI telah memantau keberhasilan Polres Dumai sepanjang Tahun 2023 dalam mengungkap 69 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kota Dumai dan berhasil menyita 175 Kg Sabu, 21.231 Butir Pil Ekstasi, dan 808 Gram Ganja. Selain itu, Polres Dumai juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 3,5 Milyar dari 88 Tersangka.
“Prestasi Polres Dumai ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Kinerja hebat Polres Dumai di bawah kepemimpinan AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si adalah wujud implementasi program Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ungkap Direktur LEMKAPI Dr. Edi Saputra, S.H, M.H.
Penulis: Red
This post have 0 comments